TUGAS GURU
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok
yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic
mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama
berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan
etika.
Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum
diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi
tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas
manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan
pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa
manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti
yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua
harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya dengan
melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir
atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif
dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya
sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik,
turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan
negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan
organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas
saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan
dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan
nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan
datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang
kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya
mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat
anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak
didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia
berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga
melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat
melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran,
atau melalui simbol-simbol dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam
rangka melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas
kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan
hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya,
oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan
itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya
dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus
dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon
tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang
baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk
melaksanakan tugas profesional.
Selanjutnya, pembinaan prajabatan
melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau
calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan tidak
hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator, dan
orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk yang
berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan makhluk
hewan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa hewan berbudaya, tetapi kita dapat
mengatakan bahwa makhluk manusia adalah berbudaya, artinya di sini jelas kalau
yang pertama yaitu training menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya
menjadi terpelajar, aspek yang kedua mendidiknya menjadi manusia yang
berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak dengan sendininya orang menjadi
berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan baik tidak dengan sendininya
menjadi manusia yang berbudaya.
Memang lebih mudah membuat manusia
itu berbudaya kalau ia terdidik atau terpelajar, akan tetapi orang yang
terdidik dan terpelajar tidak dengan sendirinya berbudaya. Maka mengingat
pendidikan ini sebagai pembinaan pra jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan
mereka untuk menjadi guru dan di lain pihak membuat mereka menjadi manusia
dalam artian manusia berbudaya, kiranya perlu dikemukakan mengapa guru itu
harus menjadi rnanusia berbudaya. Oleh kanena pendidikan merupakan bagian dari
kebudayaan; jadi pendidikan dapat berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian
dari kebudayaan kalau yang melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan
guru yang juga manusia berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
1. Orang yang disiapkan menjadi guru
ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu
atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur pendidikan,
paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat dianggap sebagai
guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan kalau dia
tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang
yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh
karena biar bagaimanapun mengajar adalah seni. Tetapi sebaliknya biar
bagaimanapun mahirnya orang menguasai seni mengajar (art of teaching),
selama ia tidak punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas
dianggap menjadi guru.
2. Guru tidak hanya harus menguasai
satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus
juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya.
Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang
dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang
kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
3. Pendidikan terhadap guru atau tenaga
kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan
praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus
mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena
mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni. Sehingga ada istilah yang
populer di dalam masyarakat tentang dokter yang bertangan dingin dan dokter
yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan sama. Oleh karena mengajar
dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat), maka diperlukan pemagangan.
Karena art tidak dapat diajarkan adalah teknik mengajar, teknik untuk
kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat, begitu dapat diajarkan
diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini tidak dapat diajarkan bukan
berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang harus aktif mempelajarinya dan
mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan memperhatikan orang
itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa yang satu lebih
berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.
PERAN GURU
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer),
(2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5)
komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7)
kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan
dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas
pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru
mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku
pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan
norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai
dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik
harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap
guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar
fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil
belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di
masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah
laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak
memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa
dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam
masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer).
Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar
supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada
pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga
tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan
dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan
kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi
maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru
diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang
dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan
pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan
pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi
teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu
diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti
membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan
dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar