RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Sekolah :
SDN
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : 4 (empat)/1 (satu)
Alokasi Waktu : 2 x 35 menit
Pengajar : Edwin Setiawan
A.STANDAR KOMPETENSI.
1. Memahami system
pemerintahan desa dan kecamatan.
B.KOMPETENSI DASAR.
1. Mengenal
lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan kecamatan.
C.INDIKATOR.
1.
Mengidentifikasi lembaga-lembaga pemerintahan desa.
2.
Mendeskripsikan susunan pemerintahan desa.
D.TUJUAN PEMBELAJARAN.
1.
Siswa dapat memahami konsep pemerintahan desa.
2.
Siswa dapat menjelaskan arti dari lembaga pemerintahan desa.
3.
Siswa dapat mengetahui sumber pendapatan dana suatu desa.
4. Siswa dapat menyebutkan lembaga-lembaga yang terdapat
dalam Pemerintahan suatu Desa.
E.MATERI PELAJARAN.
1.
Susunan pemerintahan desa.
2.
Lembaga-lembaga pemerintahan desa.
F.METODE PEMBELAJARAN.
1.
Ekspositori.
2.
Tanya jawab.
3.
Diskusi kelompok..
G.LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN.
1.
Kegiatan awal.
a.
Guru mengucapkan salam.
b.
Guru dan siswa berdoa bersama-sama.
c. Guru
mengabsen para siswa.
d. Guru
menanyakan kesiapan siswa untuk mulai belajar.
e. Guru
menyampaikan kompetensi dasar dan indicator.
f. Guru
0 komentar:
Posting Komentar